Langsung ke konten utama

Indonesia Rencanakan Batas Usia Minimum untuk Pengguna Media Sosial

 


Pada Januari 2025, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan regulasi untuk menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari risiko online, seperti konten tidak pantas dan eksploitasi digital. Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh inisiatif ini. 

Meskipun usia minimum yang akan ditetapkan belum diumumkan, kebijakan ini terinspirasi oleh keputusan Australia yang melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial, dengan sanksi bagi platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok jika tidak mematuhi aturan tersebut. 

Sementara menunggu undang-undang resmi, pemerintah Indonesia berencana menerapkan pedoman perlindungan anak bagi perusahaan media sosial. Aturan ini akan menekankan perlindungan anak dari bahaya fisik, mental, dan moral tanpa sepenuhnya membatasi akses mereka ke media sosial. 

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia menunjukkan bahwa penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5% pada tahun sebelumnya, dengan hampir 50% anak di bawah usia 12 tahun mengakses internet dan menggunakan platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun fondasi literasi yang kuat untuk masa depan

Angka-angka berbicara, dan kali ini, mereka membunyikan alarm darurat literasi di Indonesia. Di tengah gemuruh era digital dan limpahan informasi, fakta miris menunjukkan bahwa minat membaca masyarakat kita, khususnya anak-anak, masih terpuruk di titik terendah. Kondisi ini, jika dibiarkan, berpotensi menjadi penghambat utama kemajuan bangsa di masa depan. Menurut data UNESCO, minat membaca di Indonesia hanya mencapai 0,001%. Angka ini berarti jika di analogikan, dari setiap seribu orang Indonesia, hanya satu yang memiliki minat baca. Sebuah riset dari Central Connecticut State University pada Maret 2016 bahkan menempatkan Indonesia di posisi ke-60 dari 61 negara dalam hal minat membaca, hanya selangkah di atas negara Botswana. Ini adalah ironi besar bagi negara dengan kekayaan budaya dan potensi yang melimpah ruah. Konsep literasi saat ini telah berkembang jauh melampaui sekadar kemampuan membaca dan menulis. Literasi modern mencakup kapasitas untuk memahami informasi, berpikir kritis...

Batang Sawit Jadi Gula Merah, Inovasi Riset di Pasaman Barat

  Pasaman Barat,  – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Balitbang Provinsi Sumatera Barat tengah mengembangkan penelitian inovatif pemanfaatan air dari batang kelapa sawit replanting untuk diolah menjadi gula merah. Penelitian ini dilakukan sejak tahun 2023 di dua kejorongan di Kecamatan Sungai Aur, sebagai bagian dari program pemanfaatan limbah pertanian yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomi. Inovasi ini muncul dari banyaknya batang sawit yang ditebang dalam proses replanting, yang sebelumnya dianggap limbah tak berguna. Menurut tim peneliti, satu batang kelapa sawit yang ditebang dapat menghasilkan air hingga 10 liter dalam sehari, yang kemudian diproses melalui teknik pemanasan tradisional menjadi gula merah. Dari setiap 10 liter air, bisa dihasilkan sekitar dua kilogram gula merah jika proses fermentasi dan pengolahan berjalan optimal. Meski demikian, proses ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah...

Mengurai Simpul Nuklir Iran: Tantangan Riset, dan Teknologi di Tengah Bayang-bayang Proliferasi

Ketegangan yang membara antara Iran dan Israel, dengan program nuklir Iran sebagai episentrumnya, kembali mendominasi tajuk utama global. Saling serang rudal dan drone yang terjadi baru-baru ini bukan sekadar insiden militer; ini adalah manifestasi akut dari defisit kepercayaan, kompleksitas geopolitik, dan, yang terpenting, kegagalan kolektif dalam mengelola informasi, mempromosikan literasi kritis, serta memanfaatkan potensi riset dan edukasi untuk resolusi konflik. Peristiwa terkini menuntut kita untuk tidak hanya mencermati pergerakan militer, tetapi juga menggali lebih dalam bagaimana narasi, teknologi, dan keilmuan membentuk atau justru menghambat pemahaman kita tentang ancaman proliferasi. Persoalan program nuklir Iran bukan lagi sekadar bahasan diplomatik tertutup; ia telah menjadi arena pertarungan narasi yang masif. Dari sudut pandang Israel, kemampuan pengayaan uranium Iran, bahkan yang diklaim untuk tujuan damai, adalah ancaman eksistensial, mengingat retorika anti-Israel d...